
Direktorat Lalu Lintas yang selanjutnya disebut Ditlantas adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Visi :
Terwujudnya pelayanan Kamseltibcarlantas yang prima dan unggul, penegakkan hukum yang tegas dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas serta terjalinnya sinergi Polisional yang proaktif.
Misi :
- Memelihara dan mewujudkan pelayanan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang prima dan unggul secara cepat, tepat, efisien, transparan dan akuntabel
- Menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dalam rangka upaya menangkal dan mecegah potensi gangguan keamanan di jalan serta menjamin keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas orang dan barang
- Melaksanakan penegakkan hukum secara profesional, objektif, proposional dan efektif di bidang lalu lintyas serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif, dalam rangka menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan
- Mengembangkan Sinergitas Polisional yang proaktif berbasis pada masyarakat patuh dan sadar hukum
- Menjamin keberhasilan penanggulangan permasalahan lalu lintas guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan dalam negeri
- Mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya polantas guna mendukung tugas Polri
- Mewujudkan budaya tertib lalu lintas dengan terus melaksanakan kampanye pelopor keselamatan berlalu lintas
- Mengembangkan sarana dan prasarana di bidang lalu-lintas sesuai tuntutan dan harapan masyakarat serta optimalisasi pusat kendali sistem informasi dan komunikasi lalu lintas angkutan jalan dalam rangka menjamin pelayanan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat
-
Tupoksi DITLANTAS ?
Tugas Pokok dan Fungsi Ditlantas Polda Sumsel :
Ditlantas bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta patroli jalan raya yang didukung teknologi Informasi dan Komunikasi serta mewujudkan Kamseltibcarlantas;
Dalam melaksanakan tugas, Ditlantas menyelenggarakan fungsi:- Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan;\
- Pembinaan manajemen operasional dan pelatihan, mengembangkan sistem teknologi informasi dan komunikasi lalu lintas, penyelenggaraan Anev serta pengelolaan informasi dan dokumentasi lalu lintas;
- Penyelenggaraan Dikmas Lantas, pengoperasionalan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan standarisasi cegah dan tindak serta pelaksanaan audit dan inspeksi dibidang lalu lintas;
- Pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan Lalu lintas, penegakan hukum termasuk tata tertib, penanganan kecelakaan, pelanggaran, dan, TPTKP laka lantas;
- Penyelenggaraan dan pembinaan pelaksanaan Regident kendaraan bermotor, SIM, STNK, dan BPKB serta penyiapan material SBST.
KEGIATAN DITLANTAS
Informasi Umum
PJU DITLANTAS

KOMBES POL M. PRATAMA A, S.H., S.I.K., M.H.
DIREKTUR LALU LINTAS
AKBP SIGIT ADIWURYANTO, S.I.K., M.H.
WAKIL DIREKTUR LALU LINTAS
AKBP ERWIN ARAS GENDA, S.H., S.I.K., M.T.
KASUBDITKAMSEL DIREKTORAT LALU LINTAS
AKBP ENDRO ARIWIBOWO, S.I.K.
KASUBDITREGIDENT DIREKTORAT LALU LINTAS
MAMAD DANA PRAWIRA
PS. KASAT PJR DIREKTORAT LALU LINTASMaps
Tempat Tempat Penting.
Kontak
Location:
Jl. Jenderal Sudirman KM. 4.5, Pahlawan, Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Email:
ditlantaspoldasumsel@gmail.com
Call:
-
Frequently Asked Questions
-
Apa Saja Isi Website Ini?
Website Ini Menampilkan Isi Profil Masing-masing Satker Satwil yang berada di polda sumsel.
-
Bagaimana Cara Saya Menghubungi Satker Satwil ?
Dengan Cara Mengisi Form Di Atas atau dengan menghubungi kontak yang sudah disediakan.