Sistem Informasi Pengawasan Penyidikan (SIPIN)
Dibangun atas gagasan Kapolda Jambi, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si.
SIPIN adalah platform inovatif yang dirancang untuk meningkatkan
transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam proses penyidikan di lingkungan Polda Jambi.
Aplikasi ini memberikan kepastian hukum atas layanan kepolisian kepada masyarakat,
sejalan dengan slogan Kapolda: "Bekerja Ikhlas".
🔹 Keunggulan SIPIN:
- ✅ Transparansi & Akuntabilitas: Memungkinkan pimpinan mengawasi perkembangan penyidikan secara langsung.
- ✅ Monitoring Real-Time: Memantau laporan yang telah ditindaklanjuti, yang masih dalam proses, atau yang belum ditindaklanjuti.
- ✅ Peringatan & Notifikasi: Mengingatkan penyidik untuk segera menindaklanjuti laporan yang belum berkembang.
- ✅ Data Terstruktur & Terintegrasi: Seluruh laporan terdokumentasi dengan baik, memudahkan analisis serta evaluasi kinerja.
- ✅ Akses Mudah & Cepat: Dapat diakses oleh pejabat kepolisian terkait untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif.
📢 Komitmen Polda Jambi:
Sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem kepolisian, SIPIN hadir untuk
mewujudkan sistem hukum yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
💡 "Dengan SIPIN, Polda Jambi semakin dekat dengan masyarakat, memastikan keadilan,
dan menjaga kepercayaan publik dalam penegakan hukum yang lebih baik."